
Politik uang bukan cuma soal uang yang berpindah tangan — dampaknya bisa merembet jauh ke kualitas pemimpin yang terpilih dan pembangunan daerah secara keseluruhan. Itulah pesan utama yang disampaikan Bawaslu Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, dalam upaya memperkuat pengawasan pemilu berbasis komunitas.
Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang, M. Habib Shaleh, menegaskan bahwa lembaganya tidak bisa bekerja sendiri mengawasi seluruh sudut wilayah. Warga, pemerintah desa, tokoh masyarakat, pemuda, hingga kaum perempuan perlu ikut ambil bagian aktif dalam menjaga kejernihan proses demokrasi.
Habib mengingatkan agar status Desa Anti Politik Uang (APU) — yakni desa yang secara resmi menyatakan menolak praktik bagi-bagi uang saat pemilu — tidak hanya berhenti sebagai label atau papan nama. Program itu harus tumbuh menjadi gerakan nyata yang benar-benar mengubah cara pandang warga terhadap hak pilih mereka. “Dari desa kita menyalakan kesadaran. Dari masyarakat kita menguatkan pengawasan. Dari kebersamaan kita menjaga demokrasi,” ujarnya.
Wakil Bupati Magelang, Sahid, turut menyoroti akar masalah yang membuat politik uang sulit diberantas di tingkat desa. Faktor ekonomi, rendahnya pemahaman tentang politik, hingga anggapan bahwa pemberian uang menjelang hari pencoblosan adalah ‘rezeki nomplok’ yang tidak pantas ditolak, menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama.
“Desa bukanlah objek politik semata, melainkan benteng pertahanan utama demokrasi,” tegas Sahid. Pernyataan ini menekankan bahwa perubahan sesungguhnya hanya bisa terjadi jika masyarakat di tingkat paling bawah sudah memiliki kesadaran dan keberanian untuk menolak praktik yang merusak kualitas demokrasi itu.
Sumber: Antara News
